KPPAD Provinsi Kalimantan Barat dibentuk untuk meningkatkan efektifitas pengawasan penyelenggaraan Perlindungan Anak di Provinsi Kalimantan Barat dan bersifat indenpenden.
Keberadaan KPPAD Provinsi Kalimantan Barat merupakan pelaksanaan dari amanah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Dan disahkan melalui Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat No. 276/DPP-PA/2018.
KPPAD Provinsi Kalimantan Barat membangun koordinasi dan sinergitas dengan stakeholder terkait
AYOO MENJADI GENERASI PELOPOR DAN PELAPOR
Demi Kepentingan Terbaik Untuk Anak Indonesia !!
JANGAN TAKUT MELAPOR
Latest news
Tahun 2023 KPPAD Provinsi Kalimantan Barat, Target Melakukan Sosialisasi Perlindungan Anak ke Kota/Kabupaten untuk Menuju Provinsi Kalimantan Barat Layak Anak
Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat...
Data Kasus KPPAD Kalimantan Barat, Total 201 Pengaduan Sepanjang Tahun 2022
Selama tahun 2022 KPPAD Provinsi Kalimantan Barat menerima pengaduan sebanyak 20...