Selama tahun 2022 KPPAD Provinsi Kalimantan Barat menerima pengaduan sebanyak 201 Kasus pelanggaran hak anak. Kasus perlindungan anak baik pengaduan maupun pemantauan (Non-Pengaduan) yang tertinggi adalah klaster kasus bidang Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) dengan jenis kasus kejahatan seksual sebanyak 71 kasus, kedua klaster Keluarga dan Pengasuhan Alternatif dengan jenis kasus Anak Korban Perbutan Hak Asuh sebanyak 19 kasus, ketiga klaster Hak Sipil dan Partisipasi dengan jenis kasus Pernikahan Usia Anak sebanyak 29 kasus.