Tahun 2023 KPPAD Provinsi Kalimantan Barat, Target Melakukan Sosialisasi Perlindungan Anak ke Kota/Kabupaten untuk Menuju Provinsi Kalimantan Barat Layak Anak

Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat berhasil melebihi target dalam pencapaian program Pencegahan.

Program Pencegahan ini meliputi anjangsana dan sosialisasi ke sekolah – sekolah yang ditargetkan sebanyak 100 sekolah, namun realisasinya sebanyak 135 sekolah di wilayah Pontianak utara dan timur.

“Pada program Pencegahan ini KPPAD Kalbar melakukan sentuhan, merangkul, mengedukasi, mengadvokasi dan menekankan kepada anak – anak untuk berani berkata, berani melapor, berani bereaksi, berani berbuat jika ada ancaman yang ada di sekitar mereka, “ papar Eka Nurhayati, Ketua KPPAD Kalbar.

Pada Tahun 2023, KPPAD Provinsi Kalimantan Barat akan fokus pada Program pencegahan kekerasan yang dinamakan “KPPAD Goes to School” yang akan berfokus pada Kampanye Anti Perundungan di Sekolah Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Barat.

Data Kasus KPPAD Kalimantan Barat, Total 201 Pengaduan Sepanjang Tahun 2022

Selama tahun 2022 KPPAD Provinsi Kalimantan Barat menerima pengaduan sebanyak 201 Kasus pelanggaran hak anak. Kasus perlindungan anak baik pengaduan maupun pemantauan (Non-Pengaduan) yang tertinggi adalah klaster kasus bidang Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) dengan jenis kasus kejahatan seksual sebanyak 71 kasus, kedua klaster Keluarga dan Pengasuhan Alternatif dengan jenis kasus Anak Korban Perbutan Hak Asuh sebanyak 19 kasus, ketiga klaster Hak Sipil dan Partisipasi dengan jenis kasus Pernikahan Usia Anak sebanyak 29 kasus.

Siswa SMAN 7 Pontianak, menjadi peserta Sosialisasi Perlindungan Anak

KPPAD Kalbar melakukan sosialisasi perlindungan anak ke sekolah-sekolah,kali ini sosialisasi dilakukan di SMAN 7 Pontianak yang bertema “Anti Bullying di Sekolah” .  Tujuan memberikan penyuluhan tersebut, tentunya untuk siswa/i mengetahui bahwa kasus bullying sering terjadi di lingkungan sekolah dan usia mereka, yang diharapkan mereka dapat aktif menjadi agen perubahan disekolah mereka. Dengan memberikan materi ini diharapkan siswa maupun pihak sekolah bisa lebih memahami dan mengantisipasi tindakan bullying.