Total 170 Pengaduan Sepanjang 2024 Diterima KPPAD Kalimantan Barat

Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat telah menerima total 170 pengaduan yang berkaitan dengan perlindungan dan hak anak sepanjang tahun 2024. Menerima serta menindaklanjuti pengaduan merupakan salah satu tugas pokok KPPAD Kalimantan Barat yang berbunyi “Melakukan sosialisasi dan advokasi, Menerima pengaduan dan memfasilitasi pelayanan masyarakat terhadap kasus-kasus pelanggaran hak anak kepada pihak-pihak yang berwenang.”

Pengaduan yang diterima oleh KPPAD terbagi menjadi dua jenis, yang pertama pengaduan langsung yang berarti pengaduan tersebut dibuat langsung di kantor KPPAD Kalimantan Barat, kemudian pengaduan tidak langsung yang berarti diperoleh dari media massa. Untuk pengaduan langsung total berjumlah 67 pengaduan, sedangkan pengaduan tidak langsung berjumlah 103 kasus.

Pengaduan yang diterima oleh KPPAD juga memiliki berbagai jenis atau kategori kasus, diantaranya kekerasan seksual, kekerasan fisik, kekerasan psikis, perlindungan pendidikan, perlindungan pendidikan, hak kuasa asuh, dan masih banyak lagi. Dalam proses penanganan kasus-kasus anak sepanjang 2024 KPPAD Kalimantan Barat juga turut berkolaborasi dengan berbagai pihak mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah kabupaten/kota dan provinsi, akademisi, hingga praktisi.

KPPAD Provinsi Kalimantan Barat Tingkatkan Kesadaran Publik dengan 128 Kegiatan Sosialisasi Perlindungan Anak Sepanjang Tahun 2024

 

Sepanjang tahun 2024, KPPAD Provinsi Kalimantan Barat telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan anak melalui pelaksanaan 128 kegiatan sosialisasi yang dirancang dengan tema-tema strategis dan relevan. Kegiatan ini mencakup berbagai isu penting, seperti “Pemilu Ramah Anak,” yang menyoroti perlunya menjaga hak-hak anak dalam proses politik, serta “Anti Kekerasan di Lingkungan Pendidikan,” yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif. Selain itu, KPPAD juga mengangkat isu “Pencegahan Kekerasan pada Anak di Bawah Umur,” yang memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya kekerasan fisik, psikis, maupun seksual terhadap anak, serta cara-cara pencegahannya. Tidak hanya itu, KPPAD juga menyentuh isu-isu spesifik yang menjadi perhatian nasional, seperti dampak stunting pada kesehatan anak yang berimplikasi jangka panjang terhadap pembangunan sosial dan ekonomi, serta tema-tema seperti peran perempuan dalam penanganan kekerasan terhadap anak dan perempuan, yang semakin menunjukkan pendekatan holistik dalam upaya perlindungan anak.

Kegiatan-kegiatan tersebut dilakukan melalui berbagai format yang menarik dan inklusif, seperti diskusi kelompok terarah, seminar, pelatihan, dan program khusus seperti masa pengenalan lingkungan sekolah. Bahkan, untuk memperluas jangkauan pesan, KPPAD melibatkan berbagai lokasi strategis, termasuk sekolah, pondok pesantren, kafe, rumah ibadah, dan kantor pemerintahan. Pemilihan lokasi yang beragam ini mencerminkan kesungguhan KPPAD dalam menjangkau seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pelajar, tenaga pendidik, orang tua, hingga tokoh agama dan pemimpin komunitas. Beberapa kegiatan juga secara khusus dirancang untuk menangani isu-isu yang lebih kompleks, seperti penanganan gangguan mental anak yang membutuhkan intervensi sistemis serta pendekatan lintas sektor.

Selain memberikan edukasi, kegiatan sosialisasi ini juga menawarkan panduan konkret dan praktis bagi masyarakat dalam mengidentifikasi tanda-tanda kekerasan, melaporkan kasus-kasus kekerasan, serta menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak. Dengan tema yang kaya dan cakupan pelaksanaan yang masif, program ini tidak hanya menunjukkan dedikasi KPPAD dalam perlindungan anak, tetapi juga memberikan kontribusi besar terhadap pembentukan budaya masyarakat yang lebih peduli, inklusif, dan suportif terhadap anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Upaya ini menjadi bukti nyata bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab kolektif yang membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.

Sepanjang Tahun 2023 KPPAD Provinsi Kalimantan Barat melakukan Sosisalisasi Perlindungan Anak sebanyak 144 kegiatan

Sepanjang tahun 2023, Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan 144 kegiatan sosialisasi terkait perlindungan anak. Kegiatan ini merupakan upaya proaktif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan hak-hak anak, mencegah pelanggaran terhadap anak, serta membangun lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Tujuan Sosialisasi
Sosialisasi ini bertujuan untuk:

  1. Memberikan pemahaman kepada masyarakat, keluarga, dan institusi terkait tentang hak-hak anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.
  2. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam mencegah kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi terhadap anak.
  3. Mendorong kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan pihak lainnya untuk menciptakan kebijakan serta praktik yang ramah anak.

Jenis Kegiatan Sosialisasi
Kegiatan yang dilakukan KPPAD mencakup:

  • Penyuluhan di sekolah-sekolah, komunitas, dan lembaga masyarakat.
  • Diskusi publik tentang isu-isu perlindungan anak, seperti pencegahan kekerasan seksual, penelantaran, dan bahaya pernikahan dini.
  • Pelatihan dan seminar bagi aparat pemerintah, guru, dan orang tua untuk mengenali tanda-tanda kekerasan atau eksploitasi terhadap anak.
  • Kampanye melalui media sosial dan media massa untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas.

Hasil dan Dampak
Dengan pelaksanaan 144 kegiatan ini, KPPAD berharap dapat memperkuat jaringan perlindungan anak di Kalimantan Barat, meningkatkan pelaporan kasus kekerasan anak, serta memacu tindakan preventif oleh masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat menciptakan budaya yang lebih peduli terhadap hak-hak anak, sehingga kasus pelanggaran terhadap anak dapat diminimalkan.

Tantangan dan Langkah ke Depan
Meskipun telah banyak kegiatan dilaksanakan, tantangan seperti kurangnya partisipasi masyarakat, keterbatasan sumber daya, dan resistensi budaya masih menjadi kendala. Ke depan, KPPAD perlu meningkatkan kolaborasi lintas sektor serta memastikan keberlanjutan program-program sosialisasi untuk mencapai tujuan yang lebih optimal.