Total 170 Pengaduan Sepanjang 2024 Diterima KPPAD Kalimantan Barat

Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat telah menerima total 170 pengaduan yang berkaitan dengan perlindungan dan hak anak sepanjang tahun 2024. Menerima serta menindaklanjuti pengaduan merupakan salah satu tugas pokok KPPAD Kalimantan Barat yang berbunyi “Melakukan sosialisasi dan advokasi, Menerima pengaduan dan memfasilitasi pelayanan masyarakat terhadap kasus-kasus pelanggaran hak anak kepada pihak-pihak yang berwenang.”

Pengaduan yang diterima oleh KPPAD terbagi menjadi dua jenis, yang pertama pengaduan langsung yang berarti pengaduan tersebut dibuat langsung di kantor KPPAD Kalimantan Barat, kemudian pengaduan tidak langsung yang berarti diperoleh dari media massa. Untuk pengaduan langsung total berjumlah 67 pengaduan, sedangkan pengaduan tidak langsung berjumlah 103 kasus.

Pengaduan yang diterima oleh KPPAD juga memiliki berbagai jenis atau kategori kasus, diantaranya kekerasan seksual, kekerasan fisik, kekerasan psikis, perlindungan pendidikan, perlindungan pendidikan, hak kuasa asuh, dan masih banyak lagi. Dalam proses penanganan kasus-kasus anak sepanjang 2024 KPPAD Kalimantan Barat juga turut berkolaborasi dengan berbagai pihak mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah kabupaten/kota dan provinsi, akademisi, hingga praktisi.

Leave A Reply