Visi dan Misi KPPAD Provinsi Kalimantan Barat

Visi

“Terwujudnya anak Kalimantan Barat sebagai generasi yang unggul,sehat,berkualitas dan berakhlak mulia”

Misi

Meningkatkan komitmen para pemangku kewajiban dalam rangka penyelenggaraan perlindungan dan pengawasan Anak sebagai basis pelaksanaan tugas dan fungsi, yang meliputi tiga kompnen yaitu :

  1. Regulasi, yang meliputi Peraturan Perundang-Undangan dan kebijakan turunannya
  2. Struktur dan Pelayanan, yang meliputi struktur organisasi, kelembagaan dan tat laksananya, dan kapasitas aparatur yang bertanggung jawab.
  3. Proses yang meliputi prosedur, mekanisme koordinasi dan SOP-nya.
  4. Pembangunan database dan sistem informasi penyelenggaran perlindungan dan pengawasan anak secara terpadu dengan melibatkan multi stake holder penyelengaraan perlindungan dan pengawasan Anak yang mudah diakses oleh pemerintah dan masyarakat.
  5. Pembangunan mekanisme komunikasi dan koordinasi antar stake holder penyelenggaraan Perlindungan dan Pengawasan Anak di Provinsi Kalimantan Barat
  6. Pembangunan mekanisme sistem rujukan(reveval system) dalam penerimaan pengaduan untuk memantapkan proses penanganan masalah Perlindungan dan Pengawasan Anak yang bersumber dari pengaduan masyarakat.
  7. Pembangunan kemitraan strategis dengan lembaga atau organisasi masyarkat (civil society) sesuai dengan bidang kerja dan isu agar setiap permasalahan bisa ,mendapatkan rekomendasi dan solusi yang tepat serta terpantau perkembangannya.